Ketika Tayangan Gosip Menjadi Primadona

JANUARI 2012

Infotainment  atau tayangan gossip di media penyiaran publik sering kali mengeksploitasi aib, kejelekan, gosip, kekerasan, perselingkuhan, perceraian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi bahkan tidak jarang kita temui tayangan-tayangan tersebut menjurus ke fitnah, namun ironisnya tayangan-tayangan tersebutlah yang kini semakin laris manis ditonton masyarakat Indonesia. Bagaimana hukum Islam memandang fenomena ini?

UU 14 tahun 2008, Indonesia telah membebaskan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi, baik dari media cetak maupun elektronik. Isu-isu terhangat mengenai berbagai bidang kehidupan masyarakat dapat dengan mudah diakases siapa saja, terutama melalui media penyiaran, dari televisi kita dapat mengupdate berbagai informasi, Kita bisa melihat tayangan-tayangan TV Indonesia dan majalah-majalah yang ada, gosip saat ini sudah dijadikan lahan komersiel. Sehingga saat ini ngomongin orang sudah menjadi hal yang biasa dan menjadi budaya.

Hukum Ghibah Dalam Islam

Allah berfirman dalam surat Al Israa ayat 36

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”

Lebih spesifik lagi Allah Berfirman dalam Surat yang lain dalam Al Hujuraat: 12)

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika saya di Mi’rajkan saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga digunakan untuk mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya kepada Jibril: Siapakah mereka itu? Jawabnya: Mereka yang makan daging orang dan mencela kehormatan orang (yakni Ghibah)”

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau (kalau tidak) hendaklah ia diam”

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi SAW berkata: Kelak dihari kiamat, disisi Allah, Engkau akan mendapati orang yang bermuka dua diantara orang-orang yang berbuat keji itu, yang mendatangi satu golongan orang dengan satu wajah dan mendatangi satu golongan yang lainnya dengan wajah yang lain pula”

Dari beberapa dalil diatas jadi jelaslah bahwa aktivitas ghibah secara umum dilarang dalam Islam, dan hukumnya adalah Haram. Hal ini kita ketahui dari adanya celaan dan Ancaman Allah terhadap pelaku ghibah tersebut. Begitu juga halnya ketika kita hanya sebagai pendengar setia saja. Karena diamnya kita disitu berarti kita juga setuju dan mendukung akan aktivitas ghibah tersebut. Yang harus kita lakukan ketika kita tahu bahwasannya ghibah itu haram, seharusnya kita mengingatkan saudara kita yang sedang khilaf tersebut dan bukannnya malah nimbrung dan bikin suasana tambah panas .

Rasulullah bersabda:

Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka

Barang siapa mencegah ghibah yang dilakukan oleh saudaranya, maka Allah akan mencegahnya dari neraka pada hari kiamat

Dan kalau memang Orang yang kita peringati tersebut tidak mau menerima, maka jangan segan-segan untuk meninggalkan forum tersebut. Allah SWT berfirman dalam Al An’am: 68

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).”

Ghibah Yang di Perbolehkan

Meskipun Ghibah itu haram, namun ada pengkhususan. Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, antara lain: Minta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dengan cara menceritakan kepada seseorang yang dirasa mampu merubahnya agar jadi kebenaran. Misalkan, Ada seorang anak yang terkena narkoba, maka kita boleh menceritakan kepada orang tua anak tersebut agar bisa memberhentikan pemakaian narkobanya.

Orang yang didzalimi boleh menceritakan kepada seorang Hakim tentang kedzaliman seseorang tersebut, bisa juga tentang pengkhianatan atau uang suap yang dilakukan orang tersebut.

Cerita kepada Mufti (ahli hukum) untuk meminta fatwa. Misalkan seorang istri yang menceritakan suaminya yang super bakhil sampai menelantarkan keluarganya, maka sang istri tersebut mengambil harta suaminya secara diam-diam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Hindun binti Utbah yang berkata kepada Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya Abu Sofyan adalah seseorang yang kikir, dan tidak memberi cukup belanja untukku dan anak-anakku kecuali jika saya mengambil diluar tahunya. Jawab Nabi saw: Ambillah secukupmu dan anak-anakmu dengan tidak berlebihan (sederhana)”

Bagaimana Seorang Muslim Seharusnya Bersikap…

Rasulullah bersabda: ”Orang muslim itu saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya dan tidak membiarkannya. Dan barang siapa yang mencukupi kebutuhan saudaranya maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya pula, dan barang siapa yang meringankan beban kesedihan orang muslim maka Allah akan meringankan beban kesedihannya dihari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupinya (aibnya) kelak pada hari kiamat”

Sebagaimana disebutkan dalam banyak Nash, harusnya kaum muslimin itu saling membantu dan saling berkasih sayang. Bukannya saling membuka Aib dan saling mencaci maki, maka sebagai sesama muslm tidak seharusnya kita saling mencibir satu sama lain kan?! (SRA)

AddThis Social Bookmark Button