Info Halal

More Articles...

Burger Halal dan Sehat, Adakah?

MEI 2013

“Empat sehat lima sempurna”, pasti masih menjadi pegangan kita agar hidup sehat.

Ya, dengan mengonsumsi makanan sehat dengan kombinasi sempurna dari nasi, lauk-pauk, sayur-mayur, buah-buahan, serta ditambah susu, akan menjadikan badan kita dipenuhi energi yang seimbang, tentu saja bila mengonsumsinya dengan porsi yang tepat.

Namun zaman yang makin bergeser ke arah globalisasi membuat manusia harus mobile secepat kilat. Dengan begitu maka kebutuhan makanan pun diusahakan mengikuti zaman.

Akan sangat susah bagi kita juka harus mengonsumsi empat jenis makanan dalam satu waktu. Bayangkan saja dalam satu kali waktu makan harus tersedia nasi, lauk, sayur, dan buah dalam satu meja. Idealnya memang harus begitu, keragaman bahan makanan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan gizi yang tepat, namun penemuan-penemuan di bidang makanan membuat pola hidup sehat ini malah bergeser. Niatnya sih ingin memperingkas jenis makanan yang banyak itu menjadi hanya satu jenis makanan saja, namun tetap terdiri dari bahan penunjang selengkap seharusnya.

Pasti kita sudah mengenal makanan yang satu ini, hamburger, atau kini lebih populer dengan sebutan burger saja.

Sejarah Singkat

Berdasarkan cerita, burger yang terdiri dari setangkup roti, selembar daging, beberapa sayur, keju, dibubuhi saus tomat dan saus cabai, serta saus mayones ini dibuat untuk memperingkas beberapa bahan makanan tersebut di atas. “Inovasi” ini berhasil disebarluaskan lewat para pedagang penganan asal Eropa.

Jauh sebelum burger yang kita kenal ini memiliki bentuk setangkup roti bulat lengkap dengan segala isiannya, ternyata burger awalnya hanyalah sepotong daging yang biasa dimakan mentah dengan air perasan jeruk oleh bangsa Tartar. Berabad-abad berlalu, makanan ini berubah sesuai dengan daerah yang dilalui oleh kaum nomaden itu.

Nama hamburger sendiri berasal dari kata Hamburg, sebuah kota di Jerman, yang merupakan salah satu daerah yang dilalui oleh pelaut Eropa ketika membawa (memperkenalkan) hamburger (dulu makanan ini belum memiliki nama).

Kandungan Halal/Haram Burger

Bagi masyarakat Indonesia, burger suadah dikenal lama. Ia masuk bersama beberapa junk food yang ditawarkan restoran cepat saji asal luar negeri. Nah, bila makanan itu berasal dari negeri yang mayoritas bukan muslim, maka status kehalalannya patut dipertanyakan. Ada beberapa bahan dari burger ini yang bisa kita telusuri kehalalannya, misalnya saja rotinya, dagingnya, sayurannya, kejunya, serta sausnya.

a. Roti yang digunakan pada burger memiliki beberapa titik kritis halal, yaitu tepung yang digunakan apakan sudah bersertifikasi halal? Kebanyakan tepung terigu diproduksi menggunakan bahan tambahan seperti untuk memperbaiki sifat tepung terigu itu sendiri. Dan bahan tambahan itu banyak yang terbuat dari rambut manusia, atau bulu hewan lain seperti bebek. Bila memang bahan tambahan pada terigu berasal dari rambut manusia, maka otomatis tepung itu menjadi haram adanya. Bila terbuat dari bulu binatang, apakah binatang itu sudah disembelih atas nama Allah?

Dalam roti itu sendiri terdapat bahan lain seperti mentega dan pengembang. Sudahkah sang roti menggunakan mentega dan pengembang yang halal?

b. Daging (patty) pada burger pun tak kalah menarik untuk ditelisik. Hal pertama yang menjadi sorotan utama: daging hewan apakah itu? Kalau pasti dagingnya berasal dari hewan yang diharamkan seperti babi, tak usah ragu, itu sudah jelas haram. Namun bila dagingnya terbuat dari daging sapi atau ayam, kita perlu waspada tingkat tinggi. Apakah hewan tersebut disembelih atas nama Allah?

Patty yang disisipkan pada burger itu sudah pasti tak 100 persen daging, melainkan telah melalui proses pengolahan. Silakan cek juga bumbu tambahan patty, apakah minyak, kaldu, mentega, dan lainnya sudah bersertifikat halal?

c. Keju merupakan optional dalam burger, bisa ada atau tiada, sesuai keinginan kita. Walau keju berasal dari susu, halal atau haramnya keju berasal dari bahan penggumpalnya. Enzim penggumpal susu menjadi keju bisa saja berasal dari babi. Maka pastikanlah keju yang dipakai telah mengantongi sertifikat halal juga.

d. Mayones dan saus-saus penunjang burger pada dasarnya biasanya tidak punya masalah kehalalan, namun dalam rangka meningkatkan cita rasa, bisa jadi ditambahkan bahan lain seperti minyak yang tetap harus diperhatikan kehalalannya.

Gizi dalam Burger

Bila sudah memenuhi syarat kehalalan, burger pun aman dikonsumsi. Namun tetap tugas kita adalah memerhatikan gizi yang terkadnung di dalamnya. Walau di awal tulisan ini disebutkan bahwa burger mengandung karbohidrat (dari roti), vitamin dan mineral (dari sayur), serta protein dari keju dan daging, jangan sampai kita terlalu banyak mengonsumsinya hanya karena burger adalah makanan praktis, bisa dimakan di mana saja.

Menurut seorang ahli gizi dari Akademi Gizi, Universitas Sahid Jakarta, Eka Syafitri, burger tak boleh terlalu sering dikonsumsi. ”Roti yang paling baik sebagai bahan burger adalah roti gandum. Lebih baik lagi bila tak ada bahan pengawet pada rotinya,” kata Eka. Daging yang digunakan untuk burger di gerai makanan cepat saji biasanya sudah dibekukan, lalu dimasak ketika pesanan datang. ”Daging yang sudah melalui proses dikukus lalu dibekukan yang kemudian dipanggang, kemungkinan besar gizinya akan hancur.”

”Mayones pun merupakan sumber lemak jenuh karena mengandung telur mentah dan minyak. Keju pun merupakan makanan awetan. Akan lebih buruk jika sayuran yang digunakan adalah sayur yang sudah diasinkan. Asinan sayur seperti itu sungguh tak baik dikonsumsi karena proses pengawetannya menggunakan natrium yang tak bersahabat,” ucap Eka.

Kandungan kalori yang ada pada burger adalah sebesar 1.000 kalori. Laki-laki dewasa dalam satu hari hanya membutuhkan 2.000 sampai 2.500 kalori, bila satu burger telah dimakannya, maka bisa dipastikan asupan makanan yang lain akan membuat jumlah kebutuhan kalori pun jadi berlebih. Bisa jadi dalam sehari kita mengonsumsi dua atau tiga kali lipat kalori lebih banyak dari yang kita butuhkan.

So, pandai-pandailah dalam mengonsumsi burger, jangan sampai syarat halal dan bergizi terabaikan oleh syarat enak dan praktis. (ric)

Tips Mengonsumsi Burger

  1. Pilih restoran yang memiliki sertifikat halal dari MUI.
  2. Membuat burger sendiri itu lebih baik.
  3. Pastikan menggunakan daging yang halal dengan kualitas baik.
  4. Daging ayam atau sapi bisa diganti dengan ikan.
  5. Roti gandum lebih direkomendasikan.
  6. Sayuran segar sangat baik dibandingkan sayur yang diasinkan.
  7. Bila tak perlu keju, tak usah memakai keju sebagai pelengkap.
  8. Minimalisasi penggunaan mayones dan minyak atau mentega karena itu sumber lemak.

AddThis Social Bookmark Button

Mengonsumsi cacing untuk pengobatan, halalkah?

APRIL 2013

Cacing tanah, hewan yang sering di indentikkan dengan hewan yang menjijikan ini sering kita jumpai di permukaan tanah. Bentuknya yang lunak dan menggeliat sering kali membuat orang geli melihatnya.

Lumbricus Rubellus, adalah nama ilmiah dari cacing tanah. Hewan bertubuh lunak ini seringkali dianggap sebagai hewan yang tidak memiliki banyak manfaat. Namun, kini hewan melata ini menjadi salah satu jenis hewan yang mulai dicari orang, tak hanya sekedar di cari ternyata banyak juga orang yang membudidayakan cacing tanah.

Manfaat yang terkandung dalam seekor cacing ternyata mampu memberikan dampak kesehatan bagi manusia, diantaranya mampu menurunkan tekanan darah tinggi, menurunkan kadar kolesterol, menambah nafsu makan, mampu memperkuat daya tahan tubuh, mengobati kencing manis, tipus, rematik, disentri, diare dan berbagai macam jenis penyakit kronis lainnya.

Banyaknya khasiat yang terkandung dalam cacing tanah inilah yang membuat orang tertarik untuk mengonsumsinya, tentu saja di konsumsi dalam bentuk kapsul. Dan hasil - hasil penelitian telah membuktikan multi manfaat cacing tanah. Hewan ini mengandung berbagai enzim penghasil antibiotik dan asam arhidonat yang berkhasiat menurunkan demam. Sejak tahun 1990 di Amerika Serikat cacing ini dimanfaatkan sebagai penghambat pertumbuhdan kanker. Di Jepang dan Australia, cacing tanah dijadikan sebagai bahan baku kosmetika. Penelitian laboratorium mikrobiologi fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Unpad Bandung tahun 1996 menunjukkan bahwa ekstra cacing mampu menghambat pertumbuhan bakteri pathogen penyakit tipus dan diare.

Pendapat tentang Kehalalan Cacing

Telah dijelaskan dalam Al-Qur’an jika mengonsumsi Khobits adalah haram. Khobits sendiri bermakna segala sesuatu yang menjijikan atau yang buruk. Cacing termasuk dalam kategori hewan yang menjijikan, namun jika dikonsumsi untuk pengobatan apakah cacing termasuk haram?

Fatwa MUI tentang makan dan budidaya cacing.

  1. Cacing adalah salah satu jenis hewan yang masuk dalam kategori al- Hasyarat.
  2. Membenarkan adanya pendapat ulama  (Imam Malik, Ibn Abi Laila, dan al- Auz’i) yang menghalalkan memakan cacing sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakannya; dan pendapat ulama yang mengharamkan memakannya.
  3. Membudidayakan cacing untuk diambil manfaatnya, tidak untuk dimakan, tidak bertentangan dengan hukum islam.
  4. Membudidayaan cacing untuk diambil sendiri manfaatnya, untuk pakan burung misalnya, tidak untuk dimakan atau dijual, hukumnya boleh (mubah).

Munurut Ustadz H. M. Teguh, S.Ag menyatakan jika mengonsumsi cacing, belum tentu haram. Hal ini kembali lagi pada manfaat cacing yang berguna untuk menyembuhkan penyakit. Allah berfirman dalam Surah Al-A’raf: 157 yang artinya,  “Dan menghalalkan bagi mereka segala  yang baik (thoyyib) dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khobits)” (QS.  Al- A’raf: 157).

Berdasarkan ayat di atas di jelaskan jika Allah menghalalkan segala sesuatu yang baik, yang berarti mempunyai manfaat bagi manusia dan mengharamkan yang buruk yaitu sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia. Kembali lagi pada manfaat cacing sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit, maka cacing dinilai halal untuk dikonsumsi, asalkan memberikan manfaat bagi tubuh.

Masih banyak orang yang beranggapan jika cacing diidentikan dengan hewan yang menjijikan dan haram untuk dikonsumsi, namun tidak semua orang beranggapan cacing itu hewan yang menjijikan. Salah satunya Wulan, gadis berusia 20tahun ini pernah terbaring tak berdaya karena terserang penyakit Tipus, kemudian ada yang menyarankannya untuk mengonsumsi obat cacing yang berkhasiat untuk menyembuhkan sakit Tipusnya. Setelah rutin mengonsumsi obat yang terbuat dari cacing, sakitnya pun mulai berangsur pulih. “Saya tidak merasa jijik mengonsumsi obat dari cacing ini, karena kemasannya telah dibentuk kapsul, jadi seperti obat pada umumnya,” tuturnya.

Pengolahan cacing tanah menjadi obat memang tidak terlalu sulit. Cacing merah yang telah dikumpulkan dibersihkan kemudian digongseng dalam kuali hingga hancur, kemudian ditumbuk halus dan serbuk cacing inilah yang dimasukan kedalam kapsul.

Jika masih beranggapan cacing termasuk hewan yang menjijikan dan segala sesuatu yang menjijikan itu haram, maka kita harus kembali lagi pada firman Allah yang berbunyi,” Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Jika harus mengonsumsi cacing untuk mengobati sakit maka tidak dipermasalahkan. Dan tidaklah Allah menurunkan penyakit tanpa disertai obat sebagai penyembuhnya.   (Mar/ berbagai sumber)

Tips memilih obat-obatan yang halal

  1. Memilih obat-obatan herbal yang sudah jelas kehalalan-nya.
  2. Teliti logo halal yang tercantum dalam kemasan.
  3. Teliti juga melihat ingredients dari pembuatan obat tersebut.   (Mar)
AddThis Social Bookmark Button

Menghindari Ayam Tiren pada Mie Ayam Pangsit

MARET 2013

Siapa yang tidak mengenal mie ayam pangsit? Makanan yang sudah menjamur ini telah menjadi salah satu kudapan yang digemari oleh masyarakat. Rasanya yang gurih bisa memanjakan lidah penikmatnya. Tak hanya itu, campuran ayamnya pun menjadi salah satu daya tarik dari mie ayam pangsit ini.

Mie ayam pangsit, sering terdapat di berbagai tempat, mulai dari rumah-rumah makan,  serta gerobak dorong pinggir jalan banyak menjajakan makanan ini. Kudapan jenis ini banyak diminati oleh berbagai kalangan masyarakat.

Banyak penikmat mie ayam pangsit tak mengetahui, apakah ayam yang terdapat dalam campuran tersebut merupakan ayam bangkai atau bukan. Pasalnya kini banyak beredar ayam tiren, ayam bangkai yang telah membusuk kini dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan.

Ayam bangkai yang sudah tidak layak dikonsumsi justru menjadi campuran makanan. Banyak para oknum-oknum yang nakal justru memanfaatkan keadaan tersebut. Hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen yang akan merasakan dampak buruk dari mengonsumsi ayam bangkai tersebut.

Tak hanya ayamnya saja yang bermasalah, maraknya mie yang dicampur formalin juga menambah serentet kengerian yang dilakukan oleh segelintir orang yang hanya ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan nasip orang lain.

Bahaya Mengonsumsi Ayam Tiren

Olahan ayam tiren yang dicampur dengan berbagai menu, salah satunya mie ayam pangsit memang menggemparkan. Bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi ayam tiren tersebut bisa memicu kanker.

Menurut dr. Hj. Humairah, mengonsumsi makanan yang sudah membusuk dapat menimbulkan penyakit berbahaya bagi tubuh. Hal ini juga diperkuat oleh masuknya zat kimia berbahaya didalam tubuh yang semakin memperkuat terjangkitnya penyakit berbahaya lainnya. Efek langsung yang dialami oleh manusia yang sensitif, biasanya terkena diare atau muntah.  Tak hanya itu, jika ayam tiren masuk kedalam tubuh juga dapat berpengaruhdari salah satu penyebab timbulnya gejala kanker.

Namun, sering kelalaian terjadi pada manusia, khususnya masyarakat. Harga murah serta porsi dari makanan yang besar tak menjadi jaminan makanan tersebut sehat. Sebagai muslim yang baik tentunya kita tidak boleh berprasangka buruk, tapi perlunya kewaspadaan dalam diri terhadap makanan yang akan disantap. Tak hanya itu, jeli dalam memilah makanan juga patut dipertimbangkan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Alma (24th), beliau sangat menyukai mie ayam pangsit. Mengenai kabar tentang adanya  campuran ayam tiren yang terdapat pada campuran mie ayam pangsit tersebut, beliau lebih memilih untuk berhati-hati. Dalam memilih makanan, ia tidak sembarangan membeli. Biasanya ia membeli kepada pedagang yang sudah menjadi langganannya. Ia pun memperhatikan keadaan ayam yang disajikan. Walaupun agak sulit secara kasat mata membedakan mana ayam tiren dan mana yang bukan jika telah diolah menjadi kudapan.

“Biasanya ayam yang telah busuk dari rasanya juga agak apek dan ada lendir berlebih,” tutur wanita ini memaparkan. Kegemarannya dalam menyantap mie ayam pangsit, menjadikannya untuk terus waspada. Kejahatan dilakukan merupakan tindakan yang sering dilakukan oleh orang-orang yang hanya ingin memperoleh keuntungan tanpa memikirkan akibat yang nantinya akan ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.

Hal yang sama juga diucapkan oleh pak Odan, seorang pedagang mi ayam pangsit yang biasa menjajakan dagangannya keliling. Beliau mengatakan jika tindakan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan, tidak akan mendatangkan berkah. “Tidak apa untung sedikit, yang penting halal dan tidak merugikan orang lain,” tuturnya.

Dasar Diharamkannya Bangkai

Sebagai muslim, kita diharamkan memakan bangkai, sesuai dengan firman Allah: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tecekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.” (Q.S. Al-Maidah:3)

Allah telah melarang umat muslim mengonsumsi makanan haram, karena dampaknya bisa berbahaya bagi kesehatan jika dimakan. Jangan hanya karena untuk mendapat keuntungan, malah mengorbankan orang lain, hal itu tentu tidak dibenarkan.  Bujukan syetan telah membutakan mata hati manusia dan menjerumuskan manusia untuk berbuat jahat.

Kejahatan ayam tiren yang dicampur pada mie ayam pangsit merupakan bukti nyata yang dilakukan oleh orang-orang yang hanya mengejar nafsu serta ambisi di dunia. Nafsu akan harta dan kesenangan yang membuat mereka menghalalkan segala cara demi memperoleh untung yang sebesar-besarnya.

Allah juga telah berfirman dalam surah Al-Baqarah:168 yang artinya, Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu,”

Allah telah mengatakan jika syetan adalah musuh utama dari manusia. Oleh karena itu kita harus membangun pertahanan diri agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi dari perintah Allah. Banyak alasan yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksinya. B ujukan syetan mampu membutakan mata hati sehingga tega berbuat curang seperti itu.

Menurut Ustadz H. M. Teguh, S.Ag, beliau mengatakan, jika tidak sengaja memakan makanan haram, maka tidak dipermasalahkan. Namun yang menjadi dosa, bila telah mengetahui jika makanan tersebut haram dan masih tetap dimakan, maka itu berdosa. Namun, yang perlu diketahui, jika setiap tindakan kejahatan yang dilakukan, maka dosa pun akan terus mengalir. Terutama kepada oknum-oknum nakal tersebut.

Hal yang harus kita lakukan agar terhindar dari makanan yang telah diharamkan Alah tersebut adalah kejelian dalam memilih makanan. Jika ragu, sebaiknya tidak usah memakannya. Menyediakan berbagai alternatif agar terjaga dari makanan yang tidak aman bisa dilakukan dengan memasak masakan sendiri untuk dihidangkan bersama keluarga dirumah. Dengan cara seperti itu bisa menghindari kita dari makanan yang mengandung zat berbahaya.    (Mar)

 

Tips  menghindari ayam tiren dalam mie ayam pangsit

  1. Sebelum membeli, cium dahulu aroma dari ayam yang tersaji dalam mie ayam pangsit tersebut. ayam tiren cenderung lebih apek baunya mengalahkan bau dari bumbu.
  2. Biasanya rasa yang ditimbulkan cenderung kurang enak dilidah.
  3. Perhatikan teksturnya, memang agak sulit membedakan jika telah diolah menjadi campuran mie ayam, namun perlu diketahui jika ayam tiren, tekstur dagingnya jika dipegang lebih benyek dan mudah hancur.
AddThis Social Bookmark Button

Angciu dalam Seafood, Halalkah?

FEBRUARI 2013

Seafood sering menjadi menu andalan keluarga. Tak hanya rasanya yang gurih dan segar, mengonsumsi makanan laut ini juga baik untuk tubuh. Pasalnya, kandungan protein yang cukup banyak terdapat pada hewan laut tersebut. Seafood merupakan makanan yang sudah tersebar dan menjadi menu kegemaran masyarakat. Seiring dengan bertambahnya peminat seafood, para penjual makanan ini juga mulai menjamur di berbagai tempat. Baik di restaurant-restaurant maupun di warung-warung pinggir jalan.

Untuk mendapatkan makanan ini, terkadang masyarakat cenderung membeli makanan yang sudah jadi dan siap disantap ketimbang harus memasaknya.  Mereka pun tidak begitu kesulitan dalam mencari makanan seafood, karena banyak pedagang yang menjajakan makanan tersebut di pinggir jalan.Terkadang rasa yang enak bisa membuat konsumen ketagihan untuk terus mencicipi makanan seafood yang dibeli.  Rasa yang tersaji dari pedagang memang lebih nikmat, mungkin inilah yang menjadikan konsumen mulai menggemari makanan laut tersebut.

Sebagai muslim, kita harusnya lebih peka terhadap makanan yang kita konsumsi, terutama makanan yang dibeli. Makanan yang disajikan oleh penjual, apalagi makanan yang dimasak oleh pedagang restaurant yang menyajikan makanan chinese food harus dilihat cara mereka dalam mengolahnya. Apakah dimasak secara halal atau haram. Begitu pula dengan campuran bumbu penyedap lainnya.

Saat ini kebanyakan para pedagang seafood menyajikan menu masakannya menggunakan Angciu sebagai bahan penyedap dalam masakannya. Banyak juga masyarakat yang tidak tahu jika Angciu adalah sejenis arak merah yang termasuk jenis khamar. Angciu biasa ditambahakan dalam masakan seafood sebagai penambah cita rasa. Angciu bisa dengan mudah ditemukan di rak-rak bumbu yang terdapat pada penjual seafood, khususnya pedagang seafood di pinggir jalan.

Angciu atau arak merah ini bentuknya seperti botol kecap, hanya saja label dalam kemasannya tertulis Angciu dan huruf mandarin. Para pembeli yang tidak peka akan menyangka jika botol Angciu adalah botol kecap biasa. Hal ini dikarenakan para pedagang melepas label Angciu, sehingga bentuknya persis menyerupai.

Angciu atau arak merah ini biasa dikenal di Indonesia dengan sebutan sari tapai. Angciu dikategorikan haram, karena Angciu merupakan arak merak. Arak yang biasa digunakan dalam masakan cina yang tergolong khamar yang jelas-jelas memabukan, karena sesungguhnya segala sesuatu yang memabukan itu hukumnya haram, walaupun itu sedikit.

Sering kita melihat, seorang juru masak, baik di restaurant maupun pedagang pinggir jalan jika memasak makanan, terlihat nyala api yang besar dalam wajan. Biasanya makanan yang dimasak dan menimbulkan nyala api yang besar itu menggunakan Angciu.

Sebagai muslim,  kita harus teliti sebelum membeli. Apakah makanan yang kita beli tersebut sudah dikelola secara halal atau belum. Oleh karena itu, ada baiknya jika ingin mengonsumsi makanan laut adalah dengan memasaknya sendiri.

Saat ini, justru banyak muslim yang tidak mengetahui Angciu. Mereka yang menyukai makanan laut ini terbiasa membeli dari pedagang pinggir jalan. Seperti yang dilakukan oleh bapak Eko, beliau salah satu penggemar makanan laut ini. Ia menyukai rasa dari makanan laut yang gurih dan segar. Bahkan, saat ditanyai tentang Angciu, beliau justru tidak mengetahui apa itu Angciu. “Setahu saya, bumbu-bumbu yang digunakan dalam memasak makanan ini menggunakan bumbu-bumbu yang biasa digunakan yang sudah pasti halal,” jawabnya. Namun, saat ditanyai tentang Angciu, bapak berkumis ini menggeleng tidak tahu. Ia bahkan tidak mengetahui, Angciu itu apa dan seperti apa bentuknya pun tidak tahu.

Berbeda dengan bapak Eko, bapak Suroto yang merupakan salah satu penggemar makanan laut ini. Saat ditanyai tentang Angciu, beliau sudah mengetahui jika Angciu adalah sejenis arak yang jelas keharamannya bila di konsumsi, namun ia masih tetap menyukai makanan laut, sekalipun penjual menggunakan angciu. Beliau mengatakan, “ Ketika akan membeli, terlebih dahulu harus bilang sama abang-abang penjualnya, jangan dikasih Angciu, jadi saya sudah bilang terlebih dahulu. Sehingga makanan saya bebas dari angciu,” tuturnya. Cara yang dilakukan oleh bapak Suroto nampaknya menjadi cara tersendiri untuk menghindari penggunaan angciu.

Yang lebih memprihatinkan, kebanyakan pedagang seafood yang bertengger disepanjang jalan, khususnya di daerah ibukota, adalah kaum muslim sendiri. Ketidaktahuan akan haram-nya penggunaan angciu ini merupakan salah satu penyebab mereka masih menggunakan angciu sebagai bahan campuran bumbu masakan mereka.

Ada segelintir penjual yang mengetahui jika angciu adalah sejenis arak yang haram jika dikonsumsi, tapi mereka masih menggunakannya. Mereka mengataka jika hanya yang memabukan saja yang haram jika dimakan. “Penggunaan angciu ini hanya sedikit dan tidak memabukan , hanya sebagai penambah cita rasa saja, jadi belum tentu haram,” ucap salah satu penjual seafood.

Pendapat yang seperti itulah seringkali membuat masyarakat salah tanggap dan masih menggunakan angciu. Padahal, sejatinya makanan yang memabukan itu haram hukumnya walaupun digunakan hanya satu tetes saja tetap haram hukumnya. Karena sesuatu yang banyaknya memabukan, maka sedikitnya pun memabukan dan hukumnya  haram  . Ini sesuai dengan hadits yang berbunyi, “Bahwa setiap minuman yang memabukan adalah haram,” (H.R. Muslim)

Menurut Ustadz H. M. Teguh S.Ag mengatakan, jika segala sesuatu yang memabukan itu haram walaupun digunakan dalam skala sedikit, tetap saja haram.  Beliau menjelaskan jika haramnya suatu yang memabukan itu sesuai firman Allah dalam surah Al-Maidah: 90 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah itu termasuk perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan tersebut agar kamu beruntung.”

Ayat diatas menjelaskan jika perbuatan diatas termasuk perbuatan setan dan sebagai hamba Allah, kita harus menjauhi perbuatan tersebut. dalam ayat diatas disebutkan jika minuman keras adalah sesuatu yang harus dihindari. Kembali lagi di fungsi angciu sebagai khamar yang jelas-jelas memabukan dan haram jika di konsumsi walaupun itu sedikit.

Pendapat yang sama juga dijelaskan oleh Ustadzah Fatimah yang mengatakan jika sesuatu yang memabukan itu haram. Ia juga menjelaskan jika yang mendatangkan mudarat itu haram, karena arak angciu termasuk khamar, walaupun dipakai sedikit hanya untuk campuran, hukumnya tetap saja haram. Allah pernah berfirman dalam surah Al-Baqarah: 219 yang artinya ,” Mereka menanyakan kepada mu Muhammad tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka harus menanyakan kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah,” kelebihan dari apa yang diperlukan,” demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.”

Dalam ayat diatas dijelaskan jika khamar termasuk salah satu yang mendatangkan dosa besar dan dosanya lebih banyak daripada manfaatnya. Oleh karena itu allah menurunkan ayat tersebut agar umat manusia memikirkan jika sesuatu yang mendatangkan keburukan itu harus ditinggalkan.

Penjelasan diatas semakin menguatkan jika khamar sejatinya termasuk dalam jenis yang memabukan dan apabila digunakan walaupun itu sedikit tetap saja haram. Mengenai tentang beredarnya angciu dalam makanan seafood  harus tetap diwaspadai.  Jika ingin membeli seafood di restaurant atau warung pinggir jalan, maka kita harus mengecek bumbu yang digunakan. Jika pedagang tersebut menggunakan Angciu, lebih baik memesan kepada si penjual untuk tidak menggunakan Angciu.

Selain itu penggunaan angciu juga dapat digantikan dengan air jahe segar atau bisa juga kecap asin yang ditambah dengan perasan air jeruk nipis atau lemon. Menggunakan yang halal pada makanan tentunya akan membawa keberkahan bagi yang memakannya.    (Mar)

Tips mengonsumsi seafood dengan halal

  1. Teliti sebelum membeli, dengan melihat terlebih dahulu bahan yang digunakan untuk mengolah makanan, dengan memperhatikan apa saja yang digunakan dan memastikan semua bahan baku dan bumbu tersebut halal.
  2. Agar tidak tercampur angciu, jangan lupa mengatakan kepada penjualnya jangan menggunakan angciu pada makanan yang telah dipesan.
  3. Menggunakan pengganti angciu  dengan air jahe segar atau bisa juga kecap asin yang ditambah dengan perasan air jeruk nipis atau lemon.    (Mar)
AddThis Social Bookmark Button

Halalkah Bakpao?

JANUARI 2013

Siapa yang tidak kenal bakpao, makanan khas Tionghoa ini menjadi salah satu roti favorit yang diminati kalangan masyarakat. Teksturnya yang lembut membuat orang yang pernah mencobanya akan ketagihan. Namun, tahukah anda jika tidak semua bakpao yang kita temui itu halal?

Bakpao memang masih menjadi camilan yang diminati oleh beberapa kalangan. Roti bulat putih ini menjadi salah satu makanan yang disukai berbagai kalangan. Rotinya yang lembut serta memiliki beraneka rasa membuat para konsumen bebas menentukan isi yang diinginkan.

Isi dari roti putih ini bermacam-macam, ada yang diisi dengan daging, ayam, kacang ijo, cokelat dan masih banyak lainnya. Roti ini juga mudah didapatkan, selain di toko-toko kue, dipasar, bahkan beberapa pedagang keliling yang sering mangkal di tempat-tempat umum. Tak heran jika para menikmat bapao dapat dengan mudah membeli bakpao.

Sepintas dibenak kita tahu kalau bakpao yang kita konsumsi itu halal. Apalagi perkara mengonsumsi roti bakpao yang jelas-jelas terbuat dari tepung yang halal dimakan tentunya. Namun, tahukah anda jika selain tepung, bahan-bahan lain dari pembuatan bakpao tidak semuanya halal.

Sebut saja daging babi, terkadang ada segelintir oknum tertentu yang nakal mencampurkan daging babi ke dalam isi bakpao. Sepintas memang tak ada bedanya dengan bakpao yang berisi daging sapi. Namun ini harusnya menjadi kewaspadaan bagi para konsumen dalam mengonsumsi makanan yang nampak halal.

Harga daging babi yang lebih murah dibandingkan daging sapi memang menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan kecurangan dalam berdagang. Hal ini sangat merugikan para konsumen yang tanpa sengaja makan makanan haram yang terselubung dibalik makanan yang dianggap halal.

Pendapat Penjual dan Konsumen

Ada penjual yang membuat bakpao sendiri dan menjualnya tanpa perantara orang lain. Namun banyak pula para penjual bakpao yang hanya menjualkan saja. Seperti bapak Anto yang sejak 2001 telah berjualan bakpao. Beliau biasa menjajakan dagangannya keliling dengan gerobak. Bapak ini mengambil bakpao nya di  Jl. Surya Kencana No. 7 Pamulang, Tangerang Selatan. Ia mengaku jika ia hanya menjual bakpao saja, dan tidak tahu proses produksinya seperti apa.

“Saya mengambil bakpao ini setiap sore dan menjajakannya disekitar Ciputat. Saya hanya menjualnya saja dan saya tidak tahu, bagaimana cara pembuatan bakpao ini. Ya, yang saya tahu hanya tepung, pengembang kue dan bahan pembuat roti lainnya, hanya itu,” tutur pria berambut gondrong ini.

Pabrik roti Sumber Mulyo tersebut  memproduksi bakpao tiap harinya dan dijual melalui beberapa gerobak oleh para pegawainya. Biasanya tersebar di beberapa tempat di kawasan seperti Ciputat, Legoso, dan kawasan di sekitar Tangerang Selatan lainnya. Namun ia yakin jika bakpao yang dijualnya halal karena tidak ada unsur haram dari proses pembuatan bakpao tersebut.

Begitu pula yang diungkapkan Ratih, salah seorang penggemar bakpao. Gadis Karawang ini memang menyukai bakpao.

“Bakpao merupakan roti favorit saya terutama yang isinya daging. Mengenai tentang adanya bakpao haram yang diselipkan daging babi, tentunya saya sebagai penggemar bakpao memang khawatir, apakah bakpao yang saya makan ini haram atau halal karena saya juga kurang tahu proses pembuatannya seperti apa, tapi yakini aja kalau yang dimakan ini halal,” ucap gadis berkerudung itu.

Halal atau Haram?

Mengenai adanya bakpao haram dan halal memang menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat terutama penikmatnya. Namun tak jarang kini mulai bermunculan bakpao dengan inovasi baru, seperti aipao. Aipao sendiri merupakan bakpao juga tapi bedanya roti yang satu ini dijamin kehalalannya, muncul dengan nama yang berbeda dan bentuk yang lebih unik serta beraneka ragam. Aipao juga mulai tersebar dibeberapa toko roti dikawasan Jakarta. B Bakpao haram memang masih dijual di masyarakat, perlu kewaspadaan dari para konsumen dalam cermat memilih penganan yang akan disantap.

Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum mengonsumsi makanan haram yang mungkin saja tak sengaja dimakan? Menurut Ustadt H.M. Teguh, Sag, jika makan makanan haram, hukumnya jelas haram.

“Tapi kalau tanpa sengaja memakan makanan yang haram, dan tidak tahu bahkan tanpa sengaja makan makanan haram, Allah akan memaafkannya,” kata Ustadt yang tengah menyelesaikan S2-nya di IAIN Raden Fatah Palembang ini.

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa memakannya bukan karena menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sungguh Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang,” (Q.S. An-Nahl: 115)

Sesungguhnya Allah memaafkan setiap hambanya. Jika tanpa sengaja memakan makanan haram, Allah akan mengampuninya, sesuai dengan firman Allah dalam surah An-Nahl: 115 di atas. Penjelasan yang sama juga terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 173 dan Al-An’am: 145.   (Mar)

 

Tips memilih bapao yang sehat dan halal

1. Untuk menghindari daging babi yang mungkin saja terselip dalam bapao, baiknya tidak memilih bapao dengan isi daging, bisa diganti dengan rasa yang lain seperti kacang ijo dan cokelat.

2. Kekenyalan bapao juga perlu dipastikan, apakah menggunakan bahan yang berbahaya atau sehat.

3. Untuk mendapatkan bapao yang sehat, halal dan aman, sebaiknya membuat bapao sendiri dirumah.    (Mar)

AddThis Social Bookmark Button