Keuangan Keluarga
Saatnya Gajian, Saatnya InvestasiFEBRUARI 2012
Oleh: Muhammad Gufron Hidayat, SE.Sy*
Pak Mahmud adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan.Gaji yang diperolehnya memang tidak terlalu besar. Namun demikian, Pak Mahmud berkeinginan memiliki tabungan investasi yang bisa digunakan ketika ia sudah tidak bekerja nanti. Dengan gaji yang pas-pasan, mampukah Pak Mahmud berinvestasi? Jawabannya bisa. Investasi bisa dilakukan oleh siapa saja. Syaratnya hanya satu, memiliki pendapatan. Masyarakat Indonesia saat ini memang masih banyak yang berpikir sebatas pada konsumsi dan tabungan, belum berpikir pada ranah investasi. Padahal, investasi sangat berbeda dengan tabungan. Tabungan tidak bisa dikelompokan sebagai produk investasi karena seringkali dana yang disimpan pada tabungan dalam jangka waktu tertentu berkurang jika dihitung dengan faktor inflasi tahunan. Investasi bisa dilakukan dengan menyisihkan 20-30% dari pendapatan bulanan. Angggaran itu tentu saja tidak termasuk konsumsi, hutang dan dana darurat yang sudah dipersiapkan. Kelihatannya sulit dilakukan, namun ternyata tidak. Yakinlah, berapapun penghasilan yang didapat, dengan pengaturan keuangan yang baik, investasi dapat dilakukan dengan karakteristik dan pola berbeda. Namun harus diingat, dengan anggaran yang tidak terlalu besar harus pandai-pandai memilih jenis investasi. Jika tidak, bukan untung yang didapat tapi malah buntung. Produk saham tentu tidak cocok digunakan untuk mengawali investasi lebih-lebih dengan dana tabungan atau dana darurat sekalipun. Dana yang disimpan pada produk saham adalah dana yang idle (tidak digunakan). Untuk itu, pilihan investasi harus benar-benar disesuaikan dengan profil keuangan pribadi. Secara umum, sarana investasi terbagi menjadi dua macam, yaitu aset riil dan aset finansial. Aset riil adalah aset yang dimiliki dan berwujud. Contoh aset riil adalah rumah, tanah dan emas. Sedangkan aset finansial seperti tabungan, deposito, reksadana, obligasi dan saham.
|
|
|






*Oleh: Deni Pandu Nugraha, SE. MSc


