Peran Politik Wanita Muslim
DESEMBER 2011
Wanita dalam dunia politik sudah menjadi pemandangan yang biasa di era modern ini. Namun selalu saja menyisakan pro dan kontra juga keraguan akan kemampuannya. Benarkah wanita tak pantas berkarir di kancah politik?
Isu tentang Status Wanita dalam Islam akan selalu menjadi wacana yang selalu mengundang pro dan kontra. Meskipun dalam satu segi hak-hak wanita sudah dilegalisasikan dan tertuang dalam al-Quran dan Hadis Nabi SAW, namun ternyata setelah Rasulullah SAW wafat, kondisi wanita Islam (baca: Arab) dianggap mengalami perubahan yang signifikan berkaitan dengan konsep kebebasan wanita seiring dengan perubahan interpretasi para ulama fiqh terhadap validitas sumber-sumber hak wanita dalam Islam. Sementara itu ada stigmatisasi dalam masyarakat kita, bahwa wanita tak perlu berperan di luar rumah.Begitu pun halnya dengan peran wanita dalam dunia politik.
Fenomena banyaknya wanita karir yang terjadi belakangan ini membuat setiap masyarakat setidaknya bisa menoleh ke belakang sejenak, melihat kembali dalam nash tentang ketentuan persamaan hak antara pria dan wanita dalam hal bekerja di luar rumah.
Wanita adalah manusia yang dibebani kewajiban sebagaimana halnya pria.Ia berkewajiban menyembah-Nya, menegakkan agama, menunaikan kewajiban, menjauhkan yang haram, berda'wah dalam kebaikan serta amar ma'ruf nahyi munkar.Wahyu Illahi mencakup pria dan wanita, kecuali ada dalil yang menerangkan tentang spesifikasi wahyu hanya untuk kaum pria. Manakala Allah SWT berfirman: yaa ayyuhan naas (wahai sekalian manusia) atau yaa ayyuhal ladziina aamanuu (hai orang-orang yang beriman), maka wanita juga termasuk di dalamnya. Ummu Salamah ketika mendengar seruan Nabi: "ayyuhan naas" (wahai manusia….) Ia segera menjawab panggilan tersebut, padahal ia tengah asyik dengan kesibukannya. Para sahabat heran dengan sikapnya yang begitu tergesa-gesa."Saya juga manusia", kata Ummu Salamah saat itu.
Di dalam Al-Quran,Allah menyebut dua jenis (laki-laki dan perempuan) bertanggungjawab dalam penegakan dan perbaikan masyarakat dengan amar ma'ruf nahyi munkar.Manakala kaum wanita munafiq turut berperan merusak tatanan kehidupan masyarakat, di pihak laki-laki juga terdapat orang-orang munafiq yang dapat merusak masyarakat.Maka bagi kaum wanita berkewajiban untuk memperbaiki keadaan masyarakat, sebagaimana halnya laki-laki.Demikian pula menjabat kementerian atau perdana menteri. Pada masa Nabi, gaung suara pertama yang mempercayai kenabian Muhammad SAW dan men-support beliau adalah seorang wanita, Khadijah ra., yang kemudian menjadi isterinya. Manusia pertama yang syahid fii sabilillah pun wanita, yaitu Samiyyah ummu Amar radhiyallahu 'anha.
Sejarah Peran Wanita di Zaman Rasul
Para penulis Muslim ketika menulis tentang peran atau partisipasi wanita atau feminisme kerap mengangkat isu peperangan di zaman Rasul yang kemudian dikaitkan dengan peran dan "keperkasaan" wanita pada masa itu. Para ilmuwan, sejarahwan, dan penulis Muslim berasumsi bahwa sejarah perang dengan segala strateginya serta peran wanita pada masa itu cukup ideal untuk mengilusterasikan persamaan hak wanita dalam Islam. Tak terkecuali Qasim Amin (1863-1908), seorang ro'id al da'wah li tahrir al-mar'ah (pioner emansipasi wanita yang memposisikan wanita sebagai: tulang punggung penyelamat bangsa. Jika wanita mendapatkan posisinya yang ideal dalam berbagai sektor kehidupan, kemajuan sains dan teknologi dengan sendirinya akan beranjak naik.
Dengan pengamatan yang jernih menyangkut sejarah peradaban Islam. Kita akansegera menemukan fakta-fakta kesetaraan gender yang kita biasa sebut sebagai "Hak Berpolitik". Di dalamnya termasuk hak-hak wanita dalam pemilihan, pencalonan jabatan politik, serta hak berpartisipasi dalam public affair.Al-Qur’an dan sejarah Islam menemukan figur-figur wanita yang mengikuti diskusi serius dan berdebat, bahkan terhadap Nabi sendiri. Terbukti, selama khalifah Umar ibn Khattab berkuasa, wanita dapat dengan leluasa berdebat dengannya di dalam masjid.Umar merevisi pernyataannya dan berbalik mendukung pendapat wanita itu.Maka lahirlah pameo sejak saat itu: "Wanita itu benar, sedang Umar salah."
Wanita Muslim pun Layak Memiliki Karir
Teks-teks keagamaan secara eksplisit menyuruh orang untuk berusaha atau bekerja.Tak terkecuali pekerjaan itu dilakukan oleh seorang wanita. Banyak nash yang secara eksplisit menyuruh orang untuk berusaha atau bekerja. Diantara nash-nash tersebut tertuang dalam al-Quran dan Hadis Nabi SAW.
Allah SWT memberikan segala nikmatnya, memudahkan hamba-Nya mencari rizki, mempermudah cara usaha bertani, berdagang, menyelami dunia ilmiah-amaliah, bidang seni dan sebagainya agar manusia mampu menghidupi kehidupannya dengan baik. Di penghujung ayat, kita dituntut untuk menjadi hamba yang pandai bersyukur atas "pemberian" Allah tersebut jika ingin diberikan tambahan ni'mat-Nya.Tapi, terkadang mereka tidak tahu terima kasih kecuali sedikit saja.
Demikian pula dalam surah al-Baqarah, Allah SWT berfirman: Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril haram.Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat.(QS. 2:198). Artinya, tak berdosa bagi kalian untuk mencari rizki sebagai karunia dari Tuhanmu dengan usaha dagang usai menunaikan ibadah haji.Tujuan ibadah haji ialah taqarrub ilallah, memusatkan akal pikiran hanya untuk beribadah serta mengosongkan hati dari kesibukan duniawi.
Wanita Muslim di Kancah Dunia
Besarnya peranan wanita dalam kehidupan memberi nilai lebih kepada wanita. Wanita selain sebagai ibu rumah tangga, ia pun bisa beramar ma’ruf dengan terjun di berbagai bidang pelayanan masyarakat.
Sejak 1995, tingkatan perempuan dalam pembuatan keputusan di PBB secara kuantitatif dan kualitatif telah mengalami peningkatan. Untuk pertamakalinya, Deputi Sekjen telah diputuskan, dan untuk pertamakalinya, Komisi PBB untuk HAM, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dikepalai oleh wanita. Tambahan belakangan ini menciptakan total lima organisasi besar PBB yang dikepalai oleh wanita: UNICEF, UNFPA, dan termasuk WFP.
Sebagai perbandingan, kategori perundang-undangan wanita di beberapa negara, baik Presiden maupun Perdana Menteri, figur-figur tersebut menunjukkan semakin banyak wanita yang menduduki tampuk pemerintahan, empat yang memperoleh kekuasaan sesudah 1995. yaitu beberapa negara diantaranya Sri Lanka (ibu dan anak masing-masing menjadi Perdana Menteri dan Presiden), Bangladesh (Perdana Menteri sejak Juni 1996), Irlandia (Presiden sejak November 1997, Selandia Baru (Perdana Menteri sejak 1997), Guyana (Presiden sejak Desember 1997), Indonesia (Presiden sejak 2001) dan Filipina (tahun 2001).
Dengan demikian, tak ada halangan seorang wanita menjabat perdana menteri. Jika pola berfikir jumud masih melekat dalam ingatan umat Islam, kita akan kehilangan seribu langkah dengan para wanita di Barat sekarang ini. • (Taufik Munir (http://religiusta.multiply.com/)






