Bulu-Bulu Anjing
OKTOBER 2011
Assalamualaikum wr.wb. Uztadz, saya mau bertanya. Saya bekerja dari pagi sampai sore dan dari pihak kantor menyediakan tempat tinggal. Tetapi saya tidak bisa shalat karena di tempat tinggal itu memelihara anjing. Bulu-bulu dan air kencingnya ada di mana-mana. Tidak ada satu pun tempat yang bisa di gunakan untuk shalat. Sementara itu masjid jauh sekali dari tempat tinggal saya. Ustad , apa yang harus saya lakukan? (08123366xxxx)
Walaikumsalam Wr.Wb. Sahabatku, berbicara tentang anjing, binatang ini merupakan salah satu binatang yang termaktub dalam al Qur’an karena kelebihannya, yaitu hasil buruannya halal dimakan. Kalau hasil buruannya sudah mati maka boleh dimakan dan di hilangkan(dibuang) bekas gigitannya dan sekitarnya. Kalau hasil buruannya masih hidup harus disembelih dan dibuang bekas gigitan dan sekitarnya. Sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah 4:
“Mereka bertanya kepadamu “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan buruan yang ditangkap oleh binatang pemburu (anjing) yang kamu latih untuk berburu: melatih dengan cara yang diajarkan Allah padamu. Maka makanlah buruan yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah atas binatang pemburu itu (di saat melepas untuk berburu) serta bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah sangat cepat perhitunganNya”
Serta lihat kisah Ashhabul Kahfi dengan anjingnya dalam surat Al-Kahfi 22: Adapun untuk kasus anda terkait dengan kotoran dan kencing anjing, itu adalah najis. Dan apa yang dijilat oleh anjing wajib dicuci sebanyak tujuh kali dan mula-mulanya dengan tanah. Sebagaimana hadist dari Abu Hurairah ra : “Telah bersabda Rasulullah saw: “Mensucikan bejanamu yang dijilat oleh anjing ialah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah “(HR Muslim, Ahmad, Abu daud dan Baihaqi)
Adapun yang dimaksud mencuci dengan tanah ialah mencampurkannya ke dalam air hingga menjadi keruh. Sedangkan bulu anjing, maka yang terkuat adalah suci dan tak ada alasan mengatakannya najis. Anda dapat shalat di dalam kamar jika sedang di rumah dan di kantor atau di masjid jika sedang di luar. Menyikapi kencing anjing dimana-mana, perhatikan pesan Rasulullah saw:
“Tinggalkan apa yang meragukan dan masuklah pada apa yang tidak meragukan”. Artinya bila belum nyata benar ada kotoran atau kecing anjing, anggap saja tidak ada. Wallahu Alam. •






