Hak-Hak Suami dan Istri

FEBRUARI 2012

 

Assalamu’alaikum wr.wb

Ustadz sudah 6 tahun kami menikah dan sudah dikaruniai dua orang anak, tapi sejak anak pertama lahir, posisi dan keadaan kami tidak lebih dari seorang pemuas nafsu dan seorang pembantu. Datang bila dibutuhkan dan harus mengerahkan apa saja yang ia inginkan. Lebih dari itu, sepertinya tidak punya hak apa-apa dalam rumah tangga. Memang semua kebutuhan rumah tangga cukup terpenuhi, tapi yang saya rasakan seperti burung dalam sangkar emas yang terampas semua hak-haknya.

Ustadz apa yang harus saya lakukan, dan bagaimana yang sebenarnya hak-hak suami istri itu? Namun ustadz, sebenarnya saya masih menginginkan bahtera rumah tangga saya utuh. Saya tunggu tausiyahnya ustadz. Terima kasih.                (0816429xxxx )

 

Wa’alaikumussalam wr.wb

Sahabatku yang dirahmati Allah. Salah satu rukun nikah adalah ijab dan qabul. Begitu ijab dan qabul diucapkan, maka terjalinlah hubungan suami istri dengan sah, sebagai konsekwensinya, otomatis terjadilah kewajiban dan hak suami istri (hak bersama), atau kewajiban suami sebagai hak istri dan kewajiban istri sebagai hak suami, kebahagiaan rumah tangga serta kelestariannya, tergantung sejauh mana mereka masing-masing mampu memasuki kewajibannya, dan masing-masing akan memperoleh apa yang menjadi haknya. Terabaikannya salah satu kewajiban akan mengganggu keharmonisan rumah tangga.

Adapun kewajiban suami dan sebagai hak istri adalah :

1. Pemimpin keluarga.

Allah memberikan kelebihan kepada mereka (laki-laki) atas mereka (perempuan). Untuk itu seorang suami berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memimpin keluarga.

Qur’an Surat An-Nisa’34 :

“Kami laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.

2. Memberi Nafkah.

Konsekuensi logis seorang suami sebagai pemimpin keluarga adalah berkewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak -anaknya.

3. Memberi Mahar ( Maskawin )

Perhatikan surat An – Nisa’4

4. Bergaul dengan baik

Perhatikan Surat An – Nisa’ 19.

Sedangkan kewajiban istri sebagai hak suami adalah :

1. Taat dan patuh kepada suami

Mentaati suami (bukan hal yang merupakan kemungkaran dan kemaksiatan).

Perhatikan surat An- Nisa’ 34

2. Mengatur urusan rumah tangga

Sebagaimana hadist Rasulullah saw :

“Wanita itu adalah pengurus rumah tangga suaminya dan dia akan dimintai pertanggng jawaban dalam urusan itu” (HR. Bukhari – Muslim).

3. Menghormati kedua orang tua suami

Pernikahan tidak hanya merupakan ikatan lahir batin antara suami istri, tapi juga merupakan ikatan dua keluarga (keluarga suami dan keluarga istri)

Disamping itu ada hak suami istri

1. Hubungan Seksual

Suami istri halal bergaul untuk mendapatkan kesenangan dan kenikmatan seksual secara timbal balik, suami berhak mendapatkan dari istri dan istri berhak mendapatkannya dari suami. Al - Baqarah ayat 87 :

“ Mereka (istri) itu adalah pakaian bagimu dan kamu (suami) pun adalah pakaian bagi mereka.“

2. Hubungan Mahram Semenda

Yang dimaksud ialah, istri menjadi mahram ayah suami, kakeknya dan seterusnya keatas. Dan suami menjadi mahram ibu istrinya, neneknya dan seterusnya ke atas.

3. Harta waris

Suami berhak mewarisi istrinya, jika istrinya meninggal dunia dan istri berhak mewarisi suaminya jika suaminya meninggal dunia.

4. Perlakuan yang baik

Masing-masing (suami istri) berhak mendapatkan perlakuan yang baik, di samping masing-masing harus melaksanakan kewajibannya (An-Nisa:19)

Sahabatku! Alhamdulillah Anda mempunyai keinginan yang kuat untuk keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga anda. Ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan dan dijaga:

(1) Berkatalah yang benar (jujur). Lihat surat Al – Ahzab 70 – 71.

(2) Membiasakan diri untuk memberikan reaksi positif walaupun terhadap aksi negatif. Lihat surat Fushilat  34.

(3) Membiasakan diri untuk berbagi dan peduli mengubah paradigma dari ‘ penerima’ menadi ‘pemberi’. Lihat surat Ath – Thalaq 7. Dengan langkah-langkah ini semoga Allah menjadikan rumah tangga anda sebagai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, amin. Wallahu a’lam

AddThis Social Bookmark Button