Jangan Mendekati Zina
JANUARI 2012

Assalamu’alaikum wr.wb
Ustadz saya karyawati sebuah BUMN , saya “jadian” sudah berjalan 2 tahun, bahkan orang tua kami sudah sama sama mengetahui , Alhamdulillah kami bisa menjaga diri. Dia sering mengajak untuk melanjutkan kejenjang pernikahan , tapi saya masih ingin mengetahui lebih jauh tentang dia dan saya tidak ingin kecewa di kemudian hari , keluarga pecah berantakan seperti yang terjadi pada kakak saya. Apa yang harus saya lakukan ustadz?
(0878436xxxx)
Wa’alaikumussalam wr.wb
Sahabatku seiman dan seperjuangan .
Alhamdulillah Anda bisa menjaga diri hal- hal yang dimrkai Allah SWT dan Rasulnya, karena Allah mengharamkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina , baik perkataan apalagi perbuatan . Seperti berduaan atau bersepi-sepian kecuali disana ada mahram, bepergian tanpa adanya mahram dan hal – hal lain yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam, lebih-lebih perbuatan zina.
Firman Allah SWT Al- Isra’ 32 , “dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang burk” (Al – Isra’ 32)
Demikian juga sabda Rasulullah saw , “Tidaklah halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berpergian selama satu hari satu malam kecuali bersama mahramnya”. (HR.Muslim)
Sahabatku ! kalau mencari kelemahan atau kekurangan orang lain tidak akan pernah ada batasnya, karena setiap manusia pasti memiliki kekurangan dan kesalahan.
Nabi mengingatkan ; setiap anak adam pasti punya kesalahan, dan sebaik baik orang yang salah adalah mereka yang mau bertaubat” Sebaliknya kalau mau mencari kebaikan orang lain juga tak ada batasnya.
Mengapa tidak menyibukkan diri melihat kebaikan teman ada sehingga dada terasa lapang dan terlepas dari rasa ragu dan curiga.
Sekali lagi ingatlah masih amat amat sangat banyak kebaikannya yang bisa kita lihat . Allah berfirman :
“ Dan bergaullah dengan mereka secara patut (baik). Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu , Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.
(QS. An-Nisa’19). Sahabatku ; kita percaya bahwa pernikahan adalah salah satunya jalan yang syar’i untuk membangun keluarga muslim yang tentram dan penuh kasih sayang.
Rasulullah saw menganjurkan, “wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu ba’ah (memberikan nafkah lahir batin) maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih menjaga pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa , karena puasa itu adalah pengekang (perisai) baginya” . (Bukhari – Muslim). Disamping menganjurkan Rasulullah juga menunjukkan jalan keluar bagi mereka yang belum mampu ba’ah , yakni dengan berpuasa.
Wallahu a’lam .






