Muzakki
Pemerhati Masyarakat Miskin
 Tak Menyerah
Keterbatasan tak Menghalangi Cita-Citaku
 Pengetahuan
Mengenal e-book
 Sekilas Masjid
Masjid Al-Muhajirin Denpasar
 Konsultasi
Keuangan

Rumah Empat Kamar
 Info Halal
Hati-hati Memilih Jamu
 Muallaf
Berjenggot Panjang Dikira Teroris
 Klik Web
AfCiC
 Keluarga Mandiri Seblak, Apa itu ?  Konsultasi Sehat Sakit Kepala  Belajar
Bahasa Arab

Hafalan
 English Story Prophet Shaleh
 
Pencarian

 
 
Home
Pribadi Muslim
Dunia Islam
Muzakki
Ibrah
Tak Menyerah
Pengetahuan
Membina Keluarga
Muallaf
Ritme
Tafsir Al-Qur'an
Sekilas Masjid
Pengalaman Rohani
Info Sehat
Info Halal
Keluarga Mandiri
Konsultasi Sehat
Konsultasi Agama
Konsultasi Keuangan
Belajar Bahasa Arab
English Story
Cerita Anak
 
 
DOA
Ya, Allah sesungguhnya saya memohon petunjuk, tambahan taqwa, terpeliharanya kehormatan diri, dan kekayaan kepada-Mu
(HR. Muslim)
 
SHOUT BOX

Free chat widget @ ShoutMix

 
ARSIP
 
Muallaf
Keju yang Menggoda
Produk keju sangat familiar saat ini di masyarakat. Berbagai produk beredar di pasaran dengan aneka warna yang mengundang selera

Walau bukan makanan asli Indonesia, keju cukup digemari masyarakat. Kegemaran ini terlihat dari beragamnya makanan yang menggunakan bahan keju sebagai campurannya. Banyak resep masakan atau kue-kue tidak lepas dari campuran keju.

Keju sendiri merupakan hasil pasteurisasi (penggumpa­lan) dari susu sapi kambing atau domba. Proses pembuatan keju harus melewati lima tahapan. Pertama, persiapan susu, kedua koagulasi (penggumpalan) dengan menggunakan be­berapa asam enzim untuk membantu penggumpalan yang nantinya menghasilkan curd (susu yang menggumpal) dan whey (susu cair), ketiga pemisahan whey, lalu pengolahan curd dan terakhir pematangan keju.

Ir. Anton Apriono, dosen teknologi pangan dan gizi ITB, di harian Republika menyatakan, tahap koagulasi merupakan saat kritis bagi kita untuk mencermati kehalalannya. “Untuk menggumpalkan susu terkadang ada bahan yang akhirnya membuat keju menjadi tidak halal,” ungkap Anton.

Kekritisannya disebabkan adanya enzim tertentu yang berperan sebagai bahan protein tertentu untuk mempercepat reaksi biologis (koagulan). Koagulan inilah yang sering di­ragukan kehalalannya. Sebab ia di dapatkan dari perut sapi muda (rennet). Tetapi saat ini rennet tidak hanya didapat pada sapi muda, melainkan pada perut sapi dewasa, kam-bing, domba dan babi. Selain itu rennet juga bisa diperoleh dari mikroorganisme, tumbuhan, dann fermentasi GMO (Ge­netically-Modified Organism; mikroorganisme yang telah diubah genetiknya). “Dari segi kehalalan, penggunaan ko­agulan dari hewan rawan menghasilkan keju yang haram.” Ungkap Menteri Pertanian ini.

Begitu juga dengan keju swiss yang terkenal khas, ternya­ta ditambah dengan senyawa bakteri propionibacerium shermani. Sementara lubang-lubang yang terdapat di keju berasal dari gas yang ada akibat karbondioksida yang terjadi selama fermentasi.

Sedangkan keju yang biasa kita konsumsi merupakan je­nis keju edam yang dibuat di Belanda. Keju ini termasuk kat­egori golongan keju yang keras (hard cheese). Mungkin kita sering melihat kue-kue kering seperti kastangel atau cheese stick, biasanya bahan yang dipakai menggunakan keju ini. Rasa dan aromanya sungguh menggoda dan membikin sel­era kita terbangun.

Hasil Samping
Elvina, auditor LP POM MUI, menjelaskan, kehalalan ba­han tambahan pada keju akan berdampak pada produk hasil sampingnya yakni whey powder dan laktosa. Hasil sam-pingan ini banyak digunakan sebagai sebagai bahan industri makanan seperti flavor, coklat, dan lainnya. Umumnya pe­rusahaan yang memproduksi keju juga menghasilkan whey powder dan laktosa. Jika perusahaan tidak memperhatikan masalah titik kritis pada proses aging/ripening (penuaan, pematangan), maka kehalalan dari keju dan hasil samping­nya juga meragukan.


LP POM MUI, sebagai lembaga resmi di tanah air, beru­paya memberikan ketentraman dengan memberikan sertifi­kasi halal pada produk keju yang telah diluncurkan di pasa­ran. Memang pada umumnya keju sebagian besar masih berasal dari impor, sehingga sangat besar kemungkinan ada beberapa produk keju yang belum mendapat sertifikat halal.

Untuk mempermudah kita melihat halal dan tidaknya kita dapat melihat ingredient yang tercantum dalam kemasan. Setidaknya dengan melihat ini, kita mempunyai masukan pertimbangan untuk menggunakan bahan ini sehari-hari.

Karenanya, kehati-hatian kita sangat diperlukan disini, agar kita tidak tergoda untuk mengkonsumsi keju yang tidak halal. Meskipun awalnya bahan dasar keju adalah susu yang suci dan bersih sebagaimana yang diterngkan Allah dalam surat An-Nahl ayat 66, tapi setelah tersentuh dengan berbagai teknologi. Maka ada ayang menghukuminya sebagai sesuatu yang subhat. Semoga Allah menjauhkan kita dari barang yang meragukan bagi kita Amin. •nee

 


Hari Moekti


 
 
ARSIP
 
 
 
Your Visitor Number
 
Copyright © muzakki.com
designed by PT. SLD - Surabaya
Home | Pribadi Muslim | Dunia Islam | Muzakki | Ibrah | Tak Menyerah | Pengetahuan | Membina Keluarga | Muallaf |
Ritme | Tafsir Al-Qur'an | Sekilas Masjid | Pengalaman Rohani | Info Sehat | Info Halal | Keluarga Mandiri |
Konsultasi Sehat | Konsultasi Agama | Konsultasi Keuangan| Belajar Bahasa Arab | English Story | Cerita Anak